cursor: url('http://3.bp.blogspot.com/-f83GJSJeXw4/TkCIJo2nRKI/AAAAAAAAABU/WZFhGqHwJFw/s1600/jasablogsitus-web-id.gif'),text

Jumat, 09 Desember 2011

kisi-kisi pkn kelas 10 smkn2 bandung

Ini jawaban dari soal yang pernah dikasih Bu Dewi, semoga bermanfaat
yang mau tinggal ambil dan bilang makasih ajah =DD


Hal 27
1.       Berasal dari bahasa latin in = tidak dan dividus = dapat dibagi, jadi individu = tidak dapat dibagi lagi
3.  manusia sebagai makhluk individu juga ditakdirkan sebagai makhluk social
4. keluarga dan lingkungan
Hal 31
20. lautan sebagai wilayah suatu Negara
21.          zona tambahan = 12 mil laut dan tidak boleh lebih dari 24 mil laut yang diukur dari garis batas laut territorial
                Zona e konomi = batas maksimum hingga 200 mil laut yang diukur dari garis pantai
                Landas kontinen = wilayah lautan suatu Negara yang terletak di luar territorial yang batasnya lebih dari 200 mil laut
22. ruang udara diatas daratan dan territorial merupakan wilayah Negara
Hal 35
39. karena yang baik dan adil untuk suatu Negara belum tentu baik dan adil bagi Negara lain. Oleh karena itu, kalau kita hendak membangun Negara Indonesia, harus dasar dan susunan sesuai dengan corak masyarakat Indonesia
40. tujuan NKRI
                1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
                2. memajukan kesejahteraan umum
                3. mencerdaskan kehidupan bangsa
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social
Hal 55
1.Menurut  J.C.T Simorangkir,S.H dan Woerjono Sastropranoto, hukum = peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang mengatur tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib dan pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tadi mengakibatkan diambilnya tindakan, berupa sanksi tertentu
2. karena hukum itu mempunyai banyak segi, banyak bentuk atau banyak bidang yang sangat luas, sehingga tidak mungkin tercakup secara keseluruhan segi dan bentuk hukum itu dalam satu definisi
3.            1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
                2. peraturan itu dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib
                3. peraturan itu bersifat memaksa
                4. adanya sanksi yang tegas atas pelanggaran peraturan tersebut
Hal 57
11. kekuasaan merdeka untuk menyelenggarakan peradilan
12.          1. Badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum
                2. peradilan agama
                3. peradilan militer
                4. peradilan tata usaha Negara
13. pimpinan (ketua, wakil ketua), hakim anggota, panitera, sekretaris dan juru sita
Hal 74
8. Indonesia membuat UU sebagai perangkat/instrumen hukum
                1. Tap No. XVII/Mpr/1998 tentang HAM
                2. Kepres No.181 Tahun 1998 tentang Komisi anti kekerasan terhadap perempuan
                3. UU No.39  Tahun 1998 tentang pelaksanaan HAM
                4. UU No.26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM
                5. UU No.23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak
9. HAM berlaku bagi siapa saja meskipun manusia miskin sekalipun.
Hal 75
11. setiap orang berhak
                a. atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak
b. atas perlindungan dan kasih sayang untuk mengembangkan pribadinya, memperoleh dan mengembangkan pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidupnya
c. untuk mengembangkan dan memperoleh menfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi kesejahteraan manusia
d. memajukan diri dengan memperjuangkan hak-haknya secara kolektif serta membangun masyarakat bangsa dan Negara
13. hak atas rasa aman


cuman segini ajah, semoga ulangan kita lancar kawan" amiiin

Senin, 14 November 2011

berita sekilas sea games

         Prestasi luar biasa diraih atlet-atlet sepatu roda Indonesia. Mereka mampu menyapu bersih 12 emas yang diperebutkan pada cabang olahraga muka baru di ajang SEA Games ini. Sepatu roda Indonesia memastikan menjadi yang tercepat dan terkuat setelah Erlangga Ardianza Wibowo dan Ajeng Anindya menjuarai nomor 10.000 meter pada pertandingan akhir cabang tersebut di kompleks olahraga Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Senin sore. 
         Karate Indonesia yang sudah mendulang 10 emas juga memastikan menjadi yang terkuat. Cabang karate melengkapi merolehan medali emas menjadi 10 setelah pada hari terakhir kemarin, menambah dua medali emas lagi dari nomor kumite beregu putra dan putri.
         Atletik, taekwondo, gulat, menembak, bridge, dan vovinam makin menambah pundi-pundi emas Indonesia. Secara keseluruhan Indonesia berhasil mengoleksi 17 emas sehingga makin kukuh memimpin klasemen sementara perolehan medali.
         Indonesia berada di puncak dengan 57 emas. Unggul 22 emas atas juara umum bertahan Thailand yang berada di posisi kedua dengan 35 emas. Vietnam menempati urutan ketiga dengan 27 emas. Setelah itu Singapura dan Malaysia di posisi keempat dan kelima.
         Di tengah-tengah pesta emas itu, ternyata ada kabar kegagalan dari bulutangkis. Olahraga kebanggaan Indonesia itu gagal meraih emas beregu putri setelah dikalahkan Thailand 1-3 di final. 
                    Emas      Perak     Perunggu

1    Indonesia       58         46         37 
2    Thailand        35         27         35
3    Vietnam         27         29         35
4    Singapura       19         17         29
5    Malaysia        12         14         22
6    Filipina         8         14         20
7    Laos             2          3         12
8    Kamboja          1          3          7
9    Myanmar          0          8         10
10   Brunei           0          1          3
11   Timor Leste      0          0          1

Rabu, 09 November 2011

karakteristik cewe xtkj2


KARAKTER-KARAKTER CEWEK-CEWEK XKJ2
-Arini Gustin Rahmani LVVB siaptourkamanawaedemi persib(haha)=agak tomboy, gampang ngambek, baik, dan lain-lain  ANDAAAAIII
-Friska Triana=baik, geje, hyperaktif, seru, rame, cerewet, pendongeng sejati haha    APA YAAH (telunjuk megang kening sambil pepereket haha)

-Hanny Bunny Febriani Gurbadi Vielhany=baik, perhatian, geje, blah-bloh, teriaknya menggelegaar, dan lain lain  HHHAAAAH (alisnya sambil ngangkat, terus gigi atasnya ke depan sambil mangap)
-Nurlatifah Oktavia Yuliawati (IPEH, VIA)=baik, suka ketawa sambil ngomong, hampir sama sih karakternya sama hanny, kalo nyanyi sepotong-sepotong, dan lain-lain  AAAAH (geleng kanan) GIMANAA (geleng kiri)
-Silvia Gusti Anggraeni=lebay, riweuh, caper, baiknya teh kalo ada maunya ajah, agak sombong, suka banget dandan (tiap ketemu pasti ajah lagi ngebenerin rambut) dan lain-lain
-Siti Arumiati Wowser Prayogi Abdul Kodir=pinter, rajin, suka penasaran orangnya, ngomongnya suka cepet, malu-an orangnya, kalo diliatin suka ketawa (sambil nutupin mulut), rame, kalo denger orang nyanyi suka ikutan nimbrung, dan lain-lain   HAHAHAHA (seuri siah abdul kodir)



INILAH BERBAGAI MACAM KEBIASAAN DAN KARAKTERISTIK YANG ADA DI XKJ2
AYOO BUAT XTKJ2 BERWARNAAA AHHA

kalo sifat aku, itu tergantung orang-orang mau nilai aku seperti apa, kalo mau ngomen, ngomen ajah
wassalam

Minggu, 06 November 2011

bunda

seyogyanya bunda adalah pusat segala keindahan
padanya tuhan menciptakan surga
dialah pahlawan hidup sesungguhnya
tak ada pengakuan, tak ada pujian
namun ketulusan dan kasih sayangnyalah yang membuat kita berpijak di dunia ini

Kamis, 27 Oktober 2011

perbedaan

terkadang apa aku pikir berbeda, tapi aku seneng sama pilihan aku
terkadang aku berbeda sama yang lain, tapi aku nyaman sama apa yang aku lakuin
terkadang aku dibilang aneh sama yang lain, tapi aku seneng sama julukan mereka, karena ternyata secara tidak langsung mereka merhatiin aku haha

Kamis, 20 Oktober 2011

cara fokus saat belajar

cara fokus saat belajar

1. duduk yang manis, sopan, jangan kaya di warteg
2. siapin alat-alat tulis dulu sebelum belajar, jadi pas mau belajar itu ngga keliling-keliling nyari pinjeman pulpen
3. kalo bisa sih duduknya di depan, tapi kalo emang kebagiannya di belakang, aktif ajah, banyak nanya, bukan merhatiin tapi bengong
4. kalo temen sebangku ngajak ngobrol, jangan didenger. kalo ngeganggu, marahin ajah. anggep ajah temen kamu itu setan yang terkutuk hahah
5. kalo guru lagi nerangin, perhatiin ajah. jadi entar kalo ada sesuatu yang menarik, kamu ngga akan kelewatan haha. contoh gurunya salah ngomong atau gurunya ngupil, kan keliatan
6. kalo udah ngeliat guru yaa guru, jangan selingkuh!
7. jangan mainin apapun yang ada di sekeliling kamu, kaya pulpen atau pensil soalnya bisa ngalihin perhatian kita dari sang guru atau siapapun yang lagi nerangin


mungkin segitu ajah yang bisa aku kasih. ngga banyak tapi emang sering kejadian soalnya emang pengalaman pribadi haha. semoga bisa bermanfaat dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. amiiin....

tipa menghindari kantuk saat belajar di sekolah

tips menghindari kantuk saat belajar sekolah

-usahain buat ngga tiduran, bisa duduk tegak--jangan lemes! jangan nyandar ke tembok.
-cintai apa yang mau dipelajari, mau suka ataupun ngga, yang penting mah cinta haha
-banyakin nanya, soalnya bisa buat kita lebih semangat
-buat suasana lebih rame, kaya sering diskusi tentang mata pelajarannya biar logika kita juga bermain hahasik
-makan permen, mendingan permen mint biar bisa bikin fresh, tapi jangan ampe ketauan gurunya hehe
-jangan terlalu banyak nulis, perhatiin aja dulu apa yang diterangin. pas udah diterangin, kamu tulis materinya pake bahasa kamu sendiri, kan jadi asik  tuh 
-kalo emang gurunya ngeboringin, kritik ajah! kasih tau keluhan kamu ke guru itu. guru juga pasti nerima kritikan untuk kemajuan bersama, tapi tergantung sifat gurunya deng, kalo galak, yaaah ngga usah ajah kayaknya hehe
-kalo ada yang ngga dimengerti, jangan diem ajah, nanya doong
-jangan cemberut ajah, tapi jangan senyum-senyum sendiri juga heheh

mungkin cuman segitu ajah, itu semua pengalaman pribadi lhoo! aku ngga mau anak-anak zaman sekarang pada teraniayagara-gara ngantuk pas jam pelajaran. semoga apa yang udah aku posting bisa berguna bagi nusa dan bangsa (hahay). sekiaan dan terimakasih

Minggu, 16 Oktober 2011

noname

astaghfirullah
cuman itu yang bisa kukatakan
terimakasih
wassalam

Minggu, 09 Oktober 2011

CINTAA

CINTAA

cinta..
aku tak percaya
pada yang namanya cinta
cinta sejati itu tak ada

tanpa sadar, mataku...
mengejar sosoknya
ada apa denganku
debaran jantungku tak bisa melambat
tak bisa berhenti..
ada apa denganku
aku tak bisa lari dari mata itu
aku seperti...
aku seperti terhisap oleh kedalaman matanya
...cinta sejati itu tak ada
dulu aku selalu berpikir begitu
sejak bertemu denganmu, aku berubah
aku perlahan-lahan berubah di bawah pengaruh pandangan matamu
selama ini aku tak tahu ada perasaan seperti ini
matanya tak mau melepaskanku
tetapi..
mengapa setelah kebahagiaan itu, ada kesengsaraan..

isi kepalaku berputar-putar
aku tak tahu apa yang harus aku pikirkan
tapi..
tempat yang bisa menampung diriku yang satu lagi
ini adalah dunia milikku seorang..
hanya dunia inilah
yang takkan kuserahkan pada siapapun juga

kalau sedang begini aku bisa melupakan semuanya
hatiku menjadi tenang..
aku tak perlu memikirkan apapun
aku tak perlu mengkhawatirkan..
jangan-jangan
yang kubutuhkan adalah perasaan yg seperti ini

Minggu, 02 Oktober 2011

aku suka

aku suka nyanyi
aku suka makan
aku suka baca
aku suka iseng
aku suka lolipop
aku suka ikhbat
aku suka teater
aku suka bkc
aku suka minum
aku suka cerewet
aku suka komik
aku suka smsan
aku suka kaka-kakaku
aku suka pacar aku
aku suka ade-adeku
aku suka guru-guruku
and many more

Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja
 
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif. Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya.
K3 dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat kerja, misalnya kebisingan, pencahayaan (sinar), getaran, kelembaban udara, dan lain-lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada alat pendengaran, gangguan pernapasan, kerusakan paru-paru, kebutaan, kerusakan jaringan tubuh akibat sinar ultraviolet, kanker kulit, kemandulan, dan lain-lain. Norma kerja berkaitan dengan manajemen perusahaan. K3 dalam konteks ini berkaitan dengan masalah pengaturan jam kerja, shift, kerja wanita, tenaga kerja kaum muda, pengaturan jam lembur, analisis dan pengelolaan lingkungan hidup, dan lain-lain. Hal-hal tersebut mempunyai korelasi yang erat terhadap peristiwa kecelakaan kerja.
Eksistensi K3 sebenarnya muncul bersamaan dengan revolusi industri di Eropa, terutama Inggris, Jerman dan Prancis serta revolusi industri di Amerika Serikat. Era ini ditandai adanya pergeseran besar-besaran dalam penggunaan mesin-mesin produksi menggantikan tenaga kerja manusia. Pekerja hanya berperan sebagai operator. Penggunaan mesin-mesin menghasilkan barang-barang dalam jumlah berlipat ganda dibandingkan dengan yang dikerjakan pekerja sebelumnya. Revolusi IndustriNamun, dampak penggunaan mesin-mesin adalah pengangguran serta risiko kecelakaan dalam lingkungan kerja. Ini dapat menyebabkan cacat fisik dan kematian bagi pekerja. Juga dapat menimbulkan kerugian material yang besar bagi perusahaan. Revolusi industri juga ditandai oleh semakin banyak ditemukan senyawa-senyawa kimia yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan fisik dan jiwa pekerja (occupational accident) serta masyarakat dan lingkungan hidup.
Pada awal revolusi industri, K3 belum menjadi bagian integral dalam perusahaan. Pada era in kecelakaan kerja hanya dianggap sebagai kecelakaan atau resiko kerja (personal risk), bukan tanggung jawab perusahaan. Pandangan ini diperkuat dengan konsep common law defence (CLD) yang terdiri atas contributing negligence (kontribusi kelalaian), fellow servant rule (ketentuan kepegawaian), dan risk assumption (asumsi resiko) (Tono, Muhammad: 2002). Kemudian konsep ini berkembang menjadi employers liability yaitu K3 menjadi tanggung jawab pengusaha, buruh/pekerja, dan masyarakat umum yang berada di luar lingkungan kerja.Dalam konteks bangsa Indonesia, kesadaran K3 sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan kolonial Belanda. Misalnya, pada 1908 parlemen Belanda mendesak Pemerintah Belanda memberlakukan K3 di Hindia Belanda yang ditandai dengan penerbitan Veiligheids Reglement, Staatsblad No. 406 Tahun 1910. Selanjutnya, pemerintah kolonial Belanda menerbitkan beberapa produk hukum yang memberikan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan kerja yang diatur secara terpisah berdasarkan masing-masing sektor ekonomi. Beberapa di antaranya yang menyangkut sektor perhubungan yang mengatur lalu lintas perketaapian seperti tertuang dalam Algemene Regelen Betreffende de Aanleg en de Exploitate van Spoor en Tramwegen Bestmend voor Algemene Verkeer in Indonesia (Peraturan umum tentang pendirian dan perusahaan Kereta Api dan Trem untuk lalu lintas umum Indonesia) dan Staatblad 1926 No. 334, Schepelingen Ongevallen Regeling 1940 (Ordonansi Kecelakaan Pelaut), Staatsblad 1930 No. 225, Veiligheids Reglement (Peraturan Keamanan Kerja di Pabrik dan Tempat Kerja), dan sebagainya. Kepedulian Tinggi Pada awal zaman kemerdekaan, aspek K3 belum menjadi isu strategis dan menjadi bagian dari masalah kemanusiaan dan keadilan. Hal ini dapat dipahami karena Pemerintahan Indonesia masih dalam masa transisi penataan kehidupan politik dan keamanan nasional. Sementara itu, pergerakan roda ekonomi nasional baru mulai dirintis oleh pemerintah dan swasta nasional.
K3 baru menjadi perhatian utama pada tahun 70-an searah dengan semakin ramainya investasi modal dan pengadopsian teknologi industri nasional (manufaktur). Perkembangan tersebut mendorong pemerintah melakukan regulasi dalam bidang ketenagakerjaan, termasuk pengaturan masalah K3. Hal ini tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1070 tentang Keselamatan Kerja, sedangkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan sebelumnya seperti UU Nomor 12 Tahun 1948 tentang Kerja, UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja tidak menyatakan secara eksplisit konsep K3 yang dikelompokkan sebagai norma kerja.Setiap tempat kerja atau perusahaan harus melaksanakan program K3. Tempat kerja dimaksud berdimensi sangat luas mencakup segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan tanah, dalam air, di udara maupun di ruang angkasa.
Pengaturan hukum K3 dalam konteks di atas adalah sesuai dengan sektor/bidang usaha. Misalnya, UU No. 13 Tahun 1992 tentang Perkerataapian, UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan beserta peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Selain sekor perhubungan di atas, regulasi yang berkaitan dengan K3 juga dijumpai dalam sektor-sektor lain seperti pertambangan, konstruksi, pertanian, industri manufaktur (pabrik), perikanan, dan lain-lain.Di era globalisasi saat ini, pembangunan nasional sangat erat dengan perkembangan isu-isu global seperti hak-hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup, kemiskinan, dan buruh. Persaingan global tidak hanya sebatas kualitas barang tetapi juga mencakup kualitas pelayanan dan jasa. Banyak perusahaan multinasional hanya mau berinvestasi di suatu negara jika negara bersangkutan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup. Juga kepekaan terhadap kaum pekerja dan masyarakat miskin. Karena itu bukan mustahil jika ada perusahaan yang peduli terhadap K3, menempatkan ini pada urutan pertama sebagai syarat investasi.

latgab pertama

Pengalaman yang menarik teman-teman. Saya kalah sama anak kecil. Masa anak kecil ajah udah sabuk ijo masa aku masih sabuk putih haha edaan jedag mamah aku juga mau naik sabuk aah

CONTOH PELANGGARAN ITE

Tangerang (ANTARA News) - Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik terhadap manajemen RS Omni Internasional, Tangerang, Banten, menolak disebut sebagai tumbal pelanggaran Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya bukan tumbal dari pelanggaran UU ITE, melainkan sudah merupakan takdir yang telah digariskan Allah," kata Prita Mulyasari usai persidangan di PN Tangerang, Rabu.

Menurut dia, mengirim kabar kepada rekan melalui surat elektronik (e-mail) bukan suatu kesalahan apalagi disebut tumbal dari pelanggaran UU ITE padahal banyak pihak lain yang melakukan tindakan serupa.

Prita pernah mendekam di penjara LP Wanita Tangerang selama 21 hari karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni setelah mengirimkan e-mail kepada rekannya berisikan keluhan mengenai buruknya pelayanan rumah sakit tersebut.

Manajemen RS Omni melalui dr. Grace Hilda dan dr. Hengky Gozal mengadukan Prita ke Polda Metro Jaya sehingga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kemudian penyelidikan berkembang dan dia ditetapkan sebagai terdakwa.

Namun akibatnya, ia dijerat pasal berlapis yakni pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 KUHP pencemaran nama baik dengan serta pasal 311 KUHP.

Dia mengatakan, sudah pasrah dengan kondisi yang dialami saat ini dan siap dengan kemungkinan terburuk kembali di balik jeruji penjara.

Ibu dua anak dari Khairan Ananta Nugraho (3) dan Ranarya Puandita Nugroho (1) itu mengatakan sulit untuk melawan pihak yang lebih berkuasa.

Bahkan dia juga tidak menerima bila dikatakan sebagai korban pertama dari pelaksanaan UU ITE karena menyampaikan e-mail kepada rekan dalam kalangan terbatas, meski belakangan disebarluaskan kepada pihak lain melalui internet.

Walau begitu, Prita merasa lega dengan pernyataan pakar Teknologi Informasi dari Universitas Indonesia, DR Wahyu Catur Wibowo yang mengatakan bahwa yang menyebarkan e-mail secara berantai adalah pihak lain.

Wahyu Catur mengatakan Prita hanya mengabarkan tentang keluhan selama dalam perawatan pada RS Omni kepada 20 pemilik e-mail, namun kemudian disebarkan oleh pihak lain.

CONTOH PELANGGARAN HAKI

Raksasa perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,” kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi. “Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,” ujarnya lagi. Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D).
Selain Samsung, Ericsson juga pernah menggugat Qualcomm. Tahun lalu Ericsson pernah mengadu ke Uni Eropa karena Qualcomm dituduh telah ‘mencekik’ kompetisi di pasar chip ponsel. Kembali ke gugatan terhadap Samsung. Lindskog mengatakan beberapa paten teknologi yang digugat Ericsson kepada Samsung adalah GSM (Global System for Mobile Communications), GPRS (General Packet Radio Service) dan EDGE (Enhanced Data rates for GSM Evolution). “Ini adalah tindakan yang patut disayangkan, tetapi kami harus melindungi para pemegang saham dan investor kami karena kami sudah menginvestasikan banyak dana di R&D selama bertahun-tahun,” kata Lindskog

Minggu, 25 September 2011

menegangkan

waktu hri kamis aku ama ke 3 temen aku jln trus ke warung beli roti soal'y aku laper nah nungguin angkot ledeng  dtng"!!!
trus aja naik kalapa cicaheum,tiba" d jln aku mw ngecek sms d hp
tp tiba" aku inget klu hp aku ketinggalan d warung!!
aku lngsung turun dr angkot begitu jg temen" aku pd turun
lngsung naik angkot lg dh lari ke warung itu yg satu kaki'y pincang
yg satu riweh dh nyari" dompet d tas'y tiba" ada
aku lari aja ke warung cepet bngt......aku d kejar ama temen cowo aku sedangkan 2 temen cewe aku nunggu!!
untung aja si ibu penjaga warung'y baik!!hahahaha.....akhir'y hp aku ada lg dh :p

Minggu, 18 September 2011

DI UJUNG PELANGI

Diceritakan seorang perempuan bernama Bintang. Dia yatim piatu. Bintang punya temen sewaktu kecil namanya Julian.
Suatu hari Bintang diadopsi oleh pasangan suami istri. Julian janji bakalan dateng pas Bintang berumur 17 tahun nanti.
Saat sweet seventeennya Bintang, Julian ternyata enggak nepatin janjinya. Julian engga dateng. Bintang kecewa.
Bintang enggak sengaja ketemu Sky, artis muda idola masa kini. Bintang digosipin jadi pacarnya Sky. Padahal Sky itu idolanya Luna, sahabatnya Bintang. Tapi Bintang enggak tertarik sama Sky soalnya Bintang udah suka sama cowok lain yaitu Orion. Tapi Orion engga suka sama Bintang.
Luna marah sama Bintang gara-gara Bintang digosipin jadian sama Sky. Tapi ternyata Sky ngedeketin Bintang itu biar bisa deket sama Luna. Akhirnya Luna jadian sama Sky.
Akhir-akhir ini Bintang sering dapet surat rahasia yang enggak tau siapa pengirimnya. Bintang yakin banget kalo yang ngirim surat itu Orion. Tapi Bintang bingung soalnya isi dari surat itu enggak Bintang ngerti.
Bintang jadi panitia acara drama sekolahnya. Bintang disuruh jadi leader buat drama kelasnya. Bintang milih cerita ‘Di Ujung Pelangi’, cerita yang pernah diceritain julian. Temen-temen sekelas Bintang pada males ikutan drama. Temen-temen Bintang milih ‘Di Ujung Pelangi’ gara-gara drama ini cuman ngebutuhin dua orang pemain. Bintang meranin sebagai putri dan Orion meranin sebagai pangeran, pengennya. Tapi Orion enggak mau jadi tokoh dalam drama itu.
Bintang udah usaha macem-macem cara tapi tetep Orion engga pernah mau meranin drama itu. Akhirnya Luna bernegosiasi sama Orion, kalo Orion mau meranin drama ini bareng Bintang, Bintang enggak akan ngedeketin Orion lagi. Akhirnya Orion setuju, tanpa persetujuan Bintang. Bintang kecewa sama kesepakatan itu. Bintang enggak rela banget harus ngejauh dari Orion. Tapi Bintang enggak bisa ngapa-ngapain soalnya itu kemauan Orion.
Setelah kesepakatan itu, Bintang ngasih tau Orion kalo latihan dramanya itu seminggu tiga kali soalnya waktunya cuman tinggal 2 bulan lagi.
Setelah hampir sebulan, Orion belum pernah ikut latihan buat acara drama itu. Bintang bingung juga ngatur Orion yang enggak pernah mau ngobrol sama Bintang. Bintang udah yakin kalo drama ini engga akan pernah berjalan dengan baik .
Setelah akhirnya mencermati, ternyata surat-surat yang udah dikirim buat Bintang dari secret admirer-nya itu adalah rangkuman cerita ‘Di Ujung Pelangi’. Bintang aneh kenapa orang ini tau cerita tentang ‘Di Ujung Pelangi’, padahal cerita ini yang tau cuman Bintang dengan Julian. Akhirnya Bintang yakin kalo yang selama ini ngirimin dia surat rahasia adalah Julian.
Besoknya, Bintang mutusin buat pergi ke rumah Orion. Bintang pernah sempet ngikutin Orion buat tau dimana rumah Orion. Pas nyampe rumah Orion, yang Bintang lihat bukannya Orion, tapi Luna. Bintang heran kenapa ada Luna di rumah Orion.
Akhirnya Luna cerita semuanya, kalo Luna itu adalah sepupunya Orion. Luna enggak mau cerita soalnya enggak boleh sama Orion. Pas saat itu Bintang ke rumah Orion, kebetulan Orionnya enggak ada jadi Bintang bisa masuk ke rumahnya.
Bintang diajak keliling-keliling rumahnya Orion. Pas masuk kamar Orion, bintang ngeliat ada kasur yang ditutupin tirai. Luna enggak pernah berani buka tirai itu soalnya enggak pernah diizinin sama Orion. Pas bintang ngebuka tirainya, yang ada di kasur itu adalah lukisan-lukisan muka Bintang yang riil gambaran tangan. Bintang kaget soalnya Orion yang selama ini dia pikir jutek, ternyata mikirin Bintang lebih dari Bintang mikirin Orion. Bintang cepet-cepet pulang soalnya takut Orion keburu pulang.
Suatu sore, Bintang dapet telpon dari orang yang ngaku bernama Julian. Julian nyuruh Bintang buat pergi ke taman. Tanpa pikir panjang, Bintang langsung pergi keluar dan naik taksi pergi ke taman yang tadi Julian kasih tau.
Pas nyampe, hari udah hampir malem. Bintang kelilingin taman itu. Pas nyampe pohon di pusat taman, bintang ngeliat satu orang cowok yang berdiri ngeliatin Bintang dari kejauhan. Pas Bintang samperin, cowok itu lari ngejauh. Bintang kejar sampe nyampe ke sebuah pohon yang besar banget. Pas nyampe, Bintang ngeliat cowok tadi berdiri munggungin Bintang. Bintang samperin cowok itu, tapi dibalik tubuh cowok itu ada sebuah kuburan yang lagi dipandanginya dengan seksama. Bintang bingung, ngapain sih ini cowok enggak ada kerjaan banget. Pas Bintang lihat lebih jelas, ternyata cowok itu adalah Orion. Lalu Bintang lihat kuburan yang dilihat oleh Orion. Tulisan yang tertera di batu nisan itu adalah ‘JULIAN’. Bintang terdiam sesaat.
“Pas sweet seventeen kamu, tadinya dia mau dateng ke rumah kamu. Tapi takdir berkata lain. Julian ketabrak mobil pas mau pergi nyamperin kamu. Dia meninggal pas sampe di rumah sakit. Dia nitipin ini ke aku buat aku kasihin ke kamu.” kata Orion sambil ngasih sebuah cincin dari sakunya, mungkin Orion enggak tega jadi dia ngasih cincin itu sambil mandang kuburannya Julian. Bintang ngedown. Bintang kira penantian Bintang selama ini bakalan ada hasil, tapi hasilnya malah bikin dia putus harapan. Bintang ambil cincin yang ada di tangan Orion tanpa memalingkan pandangan dari cincin itu. Di dalem cincin itu ada tulisan ‘BINTANG’.
Bintang berjalan perlahan mendekati kuburan itu. Bintang duduk di pinggir kuburan itu sambil menitikkan air mata. Bintang enggak rela kalo Julian pergi tanpa pamitan sama Bintang.
“Julian itu sepupu aku. Dia sengaja dateng ke Bandung cuman buat ngasih hadiah itu ke kamu. Mungkin ini udah takdir. Yang sabar yah.” ucap orion memecahkan keheningan itu.
“Tapi kenapa kamu enggak bilang ke aku dari dulu? Aku udah nunggu hampir 8 tahun tapi hasilnya kayak gini.” jawab Bintang marah karena kecewa berat. Bintang enggak bisa nahan tangisnya yang udah membludak.
“Aku enggak tega cerita sama kamu. Aku cari cara yang tepat buat nyampeinnya. Aku sengaja pake surat-surat kecil itu biar kamu sadar kalo ada Julian di deket kamu. Tapi kamu baru nyadarnya sekarang-sekarang. Maaf kalo aku engga ngasih tau kamu dari dulu.” Orion nyesel banget.
Sekarang enggak ada yang bisa Bintang lakuin. Bintang udah enggak mikirin kalo sekarang dia itu lagi nangis di depan orang yang dia suka dari dulu.
“Aku engga bisa deketin kamu karena kamu itu cinta pertamanya sepupu terdeket aku. Aku takut aku malah bikin dia kecewa disana. Aku suka sama kamu jadi aku takut perasaan ini berlangsung lebih lanjut. Aku sengaja ngejauh dari kamu biar rasa suka ini enggak berkembang tapi ternyata semuanya salah. Rasa sayang aku sama kamu enggak bisa aku tahan.”
Perlahan Orion ngedeketin Bintang yang masih nangis. Orion ikut jongkok terus ngerangkul Bintang.
Beberapa lama kemudian Luna sama Sky dateng. Luna ngejelasinnya semuanya. Akhirnya Bintang sama 
orion Jadian. Julian seneng ngeliat mereka disana.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hostgator Reviews