Raksasa
perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap
pembuat ponsel Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh
telah melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung
terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,”
kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah
melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi.
“Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,”
ujarnya lagi. Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak
berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan
mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas
kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa
terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan
banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D).
0 komentar:
Posting Komentar